Hipertensi
Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah kondisi saat tekanan darah berada pada nilai 130/80 mmHg atau lebih. Kondisi ini dapat menjadi berbahaya, karena jantung dipaksa memompa darah lebih keras ke seluruh tubuh, hingga bisa mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit, seperti gagal ginjal, stroke, dan gagal jantung.
Cara Mengukur Tekanan Darah
Tekanan darah dibagi 2 menjadi tekanan darah sistolik dan tekanan darah diastolik. Tekanan darah sistolik adalah tekanan saat jantung memompa darah ke seluruh tubuh. Sedangkan tekanan darah diastolik adalah tekanan saat otot jantung relaksasi, sebelum kembali memompa darah.
Dalam pencatatannya, tekanan darah sistolik ditulis lebih dahulu dari tekanan darah diastolik, dan memiliki angka yang lebih tinggi. Menurut perkumpulan dokter jantung di Amerika Serikat, AHA, pada tahun 2017, tekanan darah diklasifikasikan sebagai berikut:
- Normal: berada di bawah 120/80 mmHg.
- Meningkat: berkisar antara 120-129 untuk tekanan sistolik dan < 80 mmHg untuk tekanan diastolik.
- Hipertensi tingkat 1: 130/80 mmHg hingga 139/89 mmHg.
- Hipertensi tingkat 2: 140/90 atau lebih tinggi.
sumber : https://www.alodokter.com/hipertensi
Hipotensi
Darah rendah atau hipotensi adalah kondisi ketika tekanan darah berada di bawah 90/60 mmHg. Hipotensi umumnya tidak berbahaya dan dapat dialami oleh siapa saja. Namun pada beberapa orang, hipotensi dapat menyebabkan pusing dan lemas.
Tekanan darah normal berkisar antara 90/60 mmHg dan 120/80 mmHg. Ketika tekanan darah berada di bawah rentang tersebut, maka seseorang dapat dikatakan menderita hipotensi. Meskipun umumnya tidak berbahaya, hipotensi dapat menjadi gejala dari suatu penyakit yang sedang diderita.
sumber : https://www.alodokter.com/hipotensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar